DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada paripurna Selasa; sebagian buruh tetap di luar gedung
Dasco: janji Oktober ditepati. Yang merayakan belum menerima draf yang sama dengan yang masih bertanya. Kapolri Suyudi Ario Seto disebut Kompas ikut naik ke mobil komando. Isi pasal tidak kami ringkas.
Larasati Wijaya · Selasa, 6 Oktober 2026 · 18.20 WIB · 112 rb pembaca

JAKARTA — DPR mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna, Selasa 6 Oktober. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip Kompas, mengatakan janji menyelesaikan undang-undang itu pada Oktober dipenuhi hari itu, dan menyebutnya kado bagi buruh. Yang berdiri bersamanya di mobil komando, menurut laporan yang sama: Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Sebagian konfederasi merayakan di depan gerbang. Sebagian lain tetap berdemonstrasi karena draf resmi yang baru disahkan belum mereka terima. Breakout tidak merangkum pasal PKWT, alih daya, atau pesangon. Yang kami pegang: palu sudah diketuk, dan teks yang beredar di tangan buruh belum satu.
Bukan 8 Oktober
Saan, 29 September, menyebut 8 Oktober sebagai batas paling lambat karena masa sidang. Pengesahan jatuh dua hari lebih awal.
Breakout menyusun berita ini dari laporan terbuka Kompas. Foto: koridor parlemen, rekonstruksi redaksi.



